Selasa, 16 Agustus 2016

Rinkasan kewirausahaan

                C.PENENTUAN DAN PENGURUSAN TEMPAT USAHA 

1. lokasi pertokoan
          Ada beberapa pertimbangan dalam memilih lokasi pertokoan yaitu sebagai berikut 

a. Lokasi kepadatan penduduk 
          Lokasi usaha yang memiliki tingkat kepadatan penduduk tinggi mempunyai peluang yang lebih tinggi untuk kemajuan usahanya. misalnya membuka minimarket di suatu lokasi perumahan yang penduduknya berjumlah 3K kepala keluarga  


b.Tingkat kepadatan Masayrakat calon konsumen 
         Ketahui dengan pasti tentang tingkat kepadatan atau penghasilan penduduk di wilayah tersebut hal ini berhubungan dengan daya beli masyarakt terhadap produk anda. apabila daya beli masyarakat terhadap produk anda 

c. Banyaknya usaha lain di tempat tersebut 
          Di lokasi pertokoan tentu terdapat terbagai macam usaha semakin banyak orang yang membuka usaha di tempat tersebut pasti akan semakin ramai karena macam - macam usaha 

d. Pertimbangan ekonomis 
          Wirausaha juga perlu melihat kembali prospek usaha di tempat tersebut meskipun mal lebih ramai pengunjung, harga tempat sewa juga biasanya  lebih mahal  Hindari mal yang tidak ramai karena usaha tidak akan berkembang 

e. Traffic (lalu lintas ) 
          Lihat lalu lintasnya apakah dilalui banyak orang atau banyak kendaraan bermotor/mobil agar investasi usaha anda tidak sia sia akan tetapi tempat lalu lintasnya selalu macet juga kurang baik prospeknya 

f. Tingkat persaingan 
          Apabila anda menemukan lokasi usaha yang ramai, namun usaha yang sejenis denagan anda sudah cukup banyak jangan memaksakan diri anda untuk membuka usaha di lokasi tersebut.g.      Keamanan dan akses parkir
Faktor keamanan sangatlah penting dalam memilih tempat usaha yang aman. Suatu tempat usaha yang rawan kriminalitas akan meningkatkan pengeluaran biaya untuk keamanan. Selain itu, pilih tempat usaha yang memiliki lahan parker yang luas dan aman untuk kendaraan.

2.   Lokasi Perusahaan

Ada dua hal yang berhubungan dengan penentuan lokasi perusahaan. Pertama, lokasi perkantoran yang disebut dengan tempat kedudukan. Kedua, lokasi perusahaan yang disebut tempat kediaman. Tempat kedudukan maksudnya tempat atau kantor suatu badan usaha, biasanya digunakan untuk mengelola perusahaan yang berada di daerah lain. Tempat kediaman maksudnya adalah tempat perusahaan beroprasi.

Hal-hal yang perlu diperhatikan ketika menentukan tempat kedudukan dan tempat kediaman, yaitu:

3. Lokasi pabrik 
        Hal hal yang mengaruhi penentuan lokasi pabrik , antara lain 

a. Kedekatan denagn sumber bahan bakar baku produksi 
        kedekatan lokasi pabrik dengan sumber bahan baku produksi seperti bahan bakar,air,dan lainnya sangat penting misalnya usaha yang membutuhkan banyak air sebagaian bahan baku atau bahan pendukung .

b. Kedekatan dengan konsumen/pasar
         Kedekatan lokasi pasar atau konsumen dapat diukur dari segi waktu dan biaya yang di keluarkan kecepatan pengiriman dan rendah biaya yang di keluarkan. kecepatan pengiriman dan rendahnya biaya transportasi merupakan unsur penting dalam mencapai keuntungan usaha 

c. Ketersediaan/kemudahan untuk mendapatkan tenaga kerja 
          Penentuan lokasi pabrik di pengaruhi oleh tingkat upah tenaga kerja yang tersedia dan kemudahan memperoleh tenaga kerja ahli 

d. Kemudahan Fasilitas penganktan dan tranportasi 
         Penentuan lokasi pabrik juga di pengaruhi oleh kemudahan fasilitas pengangkutan dan transportasi 

e. Sikap masyarakat sekitar serta peraturan pemerintah 
          sikap masyarakat serta peraturan pemerintah juga mempengaruhi penentuan lokasi usaha. pemerintah pusat maupun daerah memiliki peranan dalam pebangunan industri peranan itu dapat berupa bimbingan usaha 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar